Cara Pinjam Uang di Bank Secara Online
Cara Pinjam Uang di Bank Secara Online
Nah, untuk meminjam uang, ada beberapa tempat sih yang biasa kita pinjam uang seperti koperasi, kantor, pegadaian, dan bank. Dari sekian banyak tempat peminjaman, bank menjadi tempat yang paling banyak kita datangi karena meminjam uang di bank dinilai lebih aman, cepat, dan memiliki bunga yang bersaing.
Tapi sebagian dari kita tentunya belum pernah minjam uang di bank. Bagi kita yang memang belum pernah melakukan peminjaman uang di bank, pasti mikir bahwa meminjam uang di bank itu sangat ribet. Tapi ketahuilah bahwa meminjam uang di bank sebenarnya mudah banget dan cepat,selama kalian memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh bank yang kalian tuju.
Bener banget, saat ini, meminjam uang di bank masih menjadi salah satu solusi bagi pengusaha yang membutuhkan masukan modal usaha untuk menumbuhkan, mengembangkan dan meningkatkan daya saing bisnisnya. Tak hanya itu, seorang traveller seperti aku juga bisa-bisa aja meminjam uang ke bank untuk buat jalan-jalan jauh seperti jalan-jalan keluar negeri. Selama itu adalah kegiatan produktif atau memiliki usaha bisnis sendiri. Tapi Alhamdulillah deh, selama aku jalan-jalan keluar negeri, belum pernah sih sampai minjam uang di bank. Tapi mungkin bagi kalian yang belum memiliki uang yang cukup di kantong, gak ada salahnya kan kalau meminjam uang di bank. Karena meminjam uang di bank masih menjadi pilihan masuk akal sih bagi kita-kita.
Nah, sebelum meminjam uang di bank, ada baiknya kalian ketahui terlebih dahulu apa saja persyaratan yang harus kalian penuhi untuk meminjam uang di bank. Memang sih masing-masing bank memilik persyaratan tersendiri, namun secara umum, persyaratan meminjam uang adalah sebagai berikut :
PERSYARATAN PINJAM UANG DI BANK
1. Pastikan usahan kalian sudah berjalan 3 tahun. Jadi, kalau belum nyampe 3 tahun, mungkin agak susah dapat pinjamannya.
2. Pastikan usaha kalian tidak termasuk dalam jenis industri yang tidak dapat dibiayai berdasarkan kebijakan bank dan/atau termasuk dalam target industri yang tidak dapat dibiayai berdasarkan kebijakan bank tersebut.
3. Kalian tidak termasuk dalam kategori debitur yang memiliki kredit bermasalah berdasarkan hasil pengecekan ke Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, kalau kalian sedang bermasalah dengan dengan kredit, kumungkinan besar kalian tidak bisa pinjam uang.
4. Kalian tidak termasuk dalam daftar hitam Bank Indonesia dan/atau Otoritas Jasa Keuangan.
5. kalian tidak pernah mendapat pinjaman uang di bank yang bersangkutan yang tergolong bermasalah.
6. Kalian menyerahkan jaminan sesuai ketentuan jaminan yang dapat diterima di bank tersebut seperti tanah dan bangunan, tanah kosong, kendaraan, mesin, persediaan baranga dagangan dan piutang dagang.
7. Kalian lolos dalam proses analisa kredit sesuai dengan kebijakan yang berlaku di bank tersebut.
8. Kalian biasanya sih akan diminta untuk membuka rekening tabungan atau giro bisnis di bank yang meminjamkan uang tersebut.
Ohya, bagi kalian yang masih penasaran bagaimana cara minjam uang di bank secara online, begini nih caranya :
1. Lengkapi dokumen-dokumen seperti form pangajuan, fotokopi identitas, fotokopi akta pendirian perusahaan, fotokopi NPWP, fotokopi izin usaha, foto kopi surat keterangan domisili perusahaan, laporan keuangan 3 tahun terakhir, fotokopi rekening koran/tabungan 3 bulan terakhir. Setiap bank memiliki persyaratan yang berbeda, namun secara umum dokumen yang dibutuhkan adalah seperti diatas.
2. Setelah melakukan pengajuan, kalian akan segera dihubungi oleh pihak bank untuk validasi data dan analisa kredit.
3. Setelah semua selesai dan permohonan kalian disetujui, taraaa…! Kalau sudah bisa mengambil uangnya di rekening kalian.
Ohya, ada satu hal lagi yang perlu kalian tahu. Jika kalian tidak mau ribet pinjam uang di bank, kalian bisa handalin cekaja.com lho. Melalui cekaja.com, kalian bisa pinjam uang dari berbagai bank dan lembaga keuangan terbaik di Indonesia. Bahkan kalian bisa mengajukan pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) di cekaja.com
Kredit Tanpa Agunan? Maksudnya adalah pinjaman berupa kredit perorangan tanpa agunan dari bank atau lembaga keuangan kepada calon debitur yang memenuhi persyaratan. Gitu… Di layanan ini kalian bisa mendapatkan pinjaman uang tanpa harus memberikan jaminan atau agunan seperti sertifikat rumah atau lainnya. Jadi, bagi kalian yang memang ingin meminjam uang, yok cek aja di https://www.cekaja.com/kredit-tanpa-agunan
trims artikelnya sangat informatif! 😎👍
BalasHapus